Senin, 15 April 2013

Penjelasan Tentang IT Audit Trail, Real Time Audit dan IT Forensik


A. AUDIT

Audit teknologi informasi (Inggris: information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari  infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain  dari  audit  teknologi  informasi  adalah  audit  komputer  yang  banyak  dipakai  untuk  menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.

Jejak  audit  atau  log  audit  adalah  urutan  kronologis  catatan  audit,  yang  masing-masing  berisi  bukti langsung yang berkaitan dengan dan yang dihasilkan dari pelaksanaan suatu proses bisnis atau fungsi sistem.


Catatan Audit biasanya hasil dari kegiatan seperti transaksi atau komunikasi oleh orang-orang individu, sistem, rekening atau badan lainnya. Audit IT sendiri berhubungan dengan berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen  Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi,  Ilmu Komputer,  dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi yang bersifat online atau real time.


B. AUDIT TRAIL

Audit trail sebagai “yang menunjukkan catatan yang telah mengakses sistem operasi komputer dan apa yang dia telah dilakukan selama periode waktu tertentu”.

Dalam telekomunikasi, istilah ini berarti catatan baik akses selesai dan berusaha dan jasa, atau data membentuk suatu alur yang logis menghubungkan urutan peristiwa, yang digunakan untuk melacak transaksi  yang  telah  mempengaruhi  isi  record. Dalam  informasi  atau  keamanan  komunikasi,  audit informasi berarti catatan kronologis kegiatan sistem untuk memungkinkan rekonstruksi dan pemeriksaan dari urutan peristiwa dan / atau perubahan dalam suatu acara.

Dalam penelitian keperawatan, itu mengacu pada tindakan mempertahankan log berjalan atau jurnal dari keputusan yang berkaitan dengan sebuah proyek penelitian, sehingga membuat jelas langkah-langkah yang diambil dan perubahan yang dibuat pada protokol asli. Dalam  akuntansi,   mengacu  pada  dokumentasi  transaksi  rinci  mendukung   entri  ringkasan  buku. Dokumentasi ini mungkin pada catatan kertas atau elektronik. Proses yang menciptakan jejak audit harus selalu berjalan dalam mode istimewa, sehingga dapat mengakses dan mengawasi semua tindakan dari semua pengguna, dan user normal tidak bisa berhenti / mengubahnya.  Selanjutnya,  untuk alasan yang sama, berkas jejak atau tabel database dengan jejak tidak boleh diakses oleh pengguna normal. Dalam apa yang berhubungan dengan audit trail, itu juga sangat penting untuk mempertimbangkan isu- isu tanggung jawab dari jejak audit Anda, sebanyak dalam kasus sengketa, jejak audit ini dapat dijadikan sebagai bukti atas kejadian beberapa.
Perangkat lunak ini dapat beroperasi dengan kontrol tertutup dilingkarkan, atau sebagai sebuah ‘sistem tertutup,  ”seperti  yang  disyaratkan  oleh banyak  perusahaan  ketika  menggunakan  sistem  Audit  Trail.


C. REAL TIME AUDIT

Apa yang dimaksud Real Time Audit????

Dari beberapa sumber yang didapat yang dimaksud dengan Real Time Audit (RTA) adalah suatu sistem untuk mengawasi teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan dengan mengkombinasikan prosedur sederhana atau logis untuk merencanakan dan melakukan dana kegiatan, siklus proyek pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung, dan penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak sesuai. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing) yang digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Pada audit IT sendiri berhubungan dengan berbagai macam-macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Tujuan dari audit IT adalah untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi yang bersifat online atau real time. Pada Real Time Audit (RTA) dapat juga menyediakan teknik ideal untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kinerja karena sistem ini tidak mengganggu atau investor dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan tanpa menuntut waktu manajer.

Ada beberapa pendapat mengenai real time audit (RTA) dari dua sumber yang saya dapatkan. Ada yang mengartikan real time audit merupakan suatu sistem yang berfungsi untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuanagan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada. Ada juga yang berpendapat bahwa real time audit adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal secara online atau bisa dikatakn real time bisa disamakan dengan audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing),  biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer.

Cara kerja Audit Trail

Audit Trail yang disimpan dalam suatu table

1. Dengan  menyisipkan  perintah  penambahan  record  ditiap query Insert,  Update  dan

   Delete

2. Dengan memanfaatkan fitur trigger pada DBMS. Trigger adalah kumpulan SQL

     statement, yang secara otomatis menyimpan log pada event INSERT, UPDATE, ataupun

     DELETE pada sebuah tabel.

Fasilitas Audit Trail

Fasilitas Audit Trail diaktifkan, maka setiap transaksi yang dimasukan ke Accurate, jurnalnya akan dicatat di dalam sebuah tabel, termasuk oleh siapa, dan kapan. Apabila ada sebuah transaksi yang di-edit, maka jurnal lamanya akan disimpan, begitu pula dengan jurnal barunya.

Hasil Audit Trail

Record Audit Trail disimpan dalam bentuk, yaitu :

1.   Binary File – Ukuran tidak besar dan tidak bisa dibaca begitu saja

2.   Text File – Ukuran besar dan bisa dibaca langsung

3.   Tabel.

Tools yang Digunakan Untuk IT Audit

Tool-Tool Yang Dapat Digunakan Untuk Mempercepat Proses Audit Teknologi Informasi, antara lain:

1. ACL

ACL  (Audit  Command  Language)  merupakan  sebuah  software  CAAT  (Computer  Assisted  Audit Techniques) yang sudah sangat populer untuk melakukan analisa terhadap data dari berbagai macam sumber.  http://www.acl.com/

2. Picalo

Picalo merupakan sebuah software CAAT (Computer Assisted Audit Techniques)  seperti halnya ACL
yang dapat dipergunakan untuk menganalisa data dari berbagai macam sumber. http://www.picalo.org/

3. Powertech Compliance Assessment

Powertech Compliance Assessment  merupakan automated audit tool yang dapat dipergunakan untuk mengaudit dan mem-benchmark user access to data, public authority to libraries, user security, system security,   system   auditing   dan   administrator   rights   (special   authority)   sebuah   server   AS/400.
http://www.powertech.com/

4. Nipper

Nipper  merupakan  audit  automation  software  yang  dapat  dipergunakan  untuk  mengaudit  dan  mem- benchmark konfigurasi sebuah router.  http://sourceforge.net/projects/nipper/

5. Nessus

Nessus merupakan sebuah vulnerability assessment software. http://www.nessus.org/

6. Metasploit

Metasploit Framework merupakan sebuah penetration testing tool. http://www.metasploit.com/

7. NMAP

NMAP merupakan open source utility untuk melakukan security auditing. http://www.insecure.org/nmap/

8. Wireshark

Wireshark merupakan network utility yang dapat dipergunakan untuk meng-capture paket data yang ada di dalam jaringan komputer.  http://www.wireshark.org/


D. IT FORENSIK

Keamanan komputer merupakan hal yang menarik untuk disimak. Perkembangan dunia IT yang sangat cepat telah melahirkan dimensi lain dari teknologi, yaitu kejahatan dengan peran computer sebagai alat utamanya. Istilah yang populer untuk modus ini disebut dengan cybercrime.

Adanya kecenderungan negative dari teknologi computer tersebut telah memunculkan berbagai permasalahan  baru, baik secara mikro karena hanya berefek pada tingkatan  personal/perseorangan, sampai kepada persoalan makro yang memang sudah pada wilayah komunal, publik, serta memiliki efek domino kemana-mana. Untuk negara yang sudah maju dalam IT-nya, pemerintahan setempat atau Profesional swasta bahkan telah membentuk polisi khusus penindak kejahatan yang spesifik menangani permasalahan-permasalahan ini. Cyber Police adalah polisi cyber yang diberikan tugas untuk menindak pelaku-pelaku   kriminalitas   di  dunia  cyber,  yang  tentu  saja  agak  sedikit  berbeda  dengan  polisi ‘konvensional’, para petugas ini memiliki kemampuan dan perangkat khusus dalam bidang komputerisasi.
Contoh : Mencuri Line Telefon.


from source :
http://louiseester.wordpress.com/2012/03/28/tugas-artikel-bab-1-bab-10-etika-dan-profesionalisme-tsi/

JENIS-JENIS ANCAMAN THREAT MELALUI IT dan KASUS-KASUS CYBER CRIME


Teknologi Informasi
1. Pengertian Kejahatan Komputer (Cyber Crime)
Dalam beberapa literatur, kejahatan komputer atau sering disebut juga
cyber crime
sering diidentikkan sebagai c
omputer crime
.
The U.S. Department of Justice
memberikan pengertian
computer crime
sebagai: ”…
any illegal act requiringknowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution
“(“...setiap tindakan ilegal yang membutuhkan pengetahuan
teknologi komputer untuk perbuatan, penyidikan, atau
penuntutan”).
Pengertian lainnya diberikan oleh
Organization of European Community Development
, yaitu: “
any illegal,unethical or unauthorized behavior relating to the automaticprocessing and/or the transmission of data
“ (“setiap p
erilakuilegal, tidak etis atau tidak sah yang berhubungan dengan proses otomatis dan/atau transmisi
data”).

Andi Hamzah
dalam bukunya “Aspek
-
aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989)
mengartikan
cyber crime
sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikansebagai penggunaan komputer secara ilegal.Sedangkan menurut
Eoghan Casey
:


Cyber crime is used throughout this text to refer to any crime that involves
computer and networks,
including crimes that do not rely heavily
on computer“

(“
Cyber crime digunakan di seluruh teks ini untuk mengacu pada setiapkejahatan yang melibatkan komputer dan jaringan, termasuk kejahatan yang tidak bergantung
pada komputer”)
.
Ia mengkategorikan
cyber crime
dalam 4 kategori yaitu:1.

A computer can be the object of Crime.
(Komputer dapat menjadi objek kejahatan)2.

A computer can be a subject of Crime.
(Komputer dapat menjadi subjek kejahatan)3.

The computer can be used as the tool for conducting or planning a Crime.
(Komputerdapat digunakan sebagai alat untuk melakukan atau merencanakan kejahatan)4.

The symbol of the computer itself can be used to intimidate or deceive.
(Simbol darikomputer itu sendiri dapat digunakan untukmengintimidasi atau menipu)POLRI dalam hal ini unit
cyber crime
menggunakan parameter berdasarkan dokumenkongres PBB tentang
The Prevention of Crime and The Treatment of Offenders di Havana
,Cuba pada tahun 1999 dan di Wina, Austria tahun 2000, menyebutkan ada 2 istilah yangdikenal :a.

Cyber crime in a narrow sense
(dalam arti sempit) disebut
computer crime: any illegalbehaviour directed by means of electronic operation that target the security of computer system and the data processed by them.
(kejahatan komputer: setiap perilaku ilegaldiarahkan dengan cara operasi elektronik yang menargetkan keamanan sistem komputerdan data yang diolah oleh mereka).b.

Cyber crime in a broader sense
(dalam arti luas) disebut
computer related crime: anyillegal behaviour committed by means on relation to, a computer system offering or system or network, including such crime as illegal possession in, offering or distributinginformation by means of computer system or network.
(kejahatan terkait komputer: setiapperilaku ilegal yang dilakukan dengan cara di sehubungan dengan, penawaran sistemkomputer atau sistem atau jaringan, termasuk kejahatan seperti kepemilikan ilegal,menawarkan atau mendistribusikan informasi melalui sistem komputer atau jaringan).Dari beberapa pengertian di atas,
cyber crime
dirumuskan sebagai perbuatan melawanhukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/alat atau komputersebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.

4. Jenis-jenis Ancaman (threat) Pada Komputer
Ada beberapa jenis ancaman (threat) yang mengganggu keamanan komputer, antaralain:
1.VirusVirus komputer adalah sebuah program kecil yang memasuki komputer anda danmembuat komputer anda memproduksi bsnysk salinan yang dikirimkan ke komputer lain.Virus dapat membawa salinan mereka ke program lain atau pesan-pesan email danmenginfeksi komputer yang menjalankan program atau melampirkan email.

2.WormWorm memanfaatkan celah-celah keamanan komputer. Ia meneliti jaringan komputeryang mempunyai celah keamanan dan menyebarkan dirinya dengan sebuah salinandirinya sendiri. Ia dapat meminta komputer yang terinfeksi untuk meminta halaman webyang sama secara berulang-ulang atau mengirimkan email sampah ke alamat email yangsama, membanjiri server target dengan permintaan pelayaan.

3.Virus MakroMakro adalah serangkaian perintah yang dapat dikombinasikan dan diberi namatunggal untuk eksekusi dengan kombinasi keystroke. Makro yang ditulis dengan tujuanmenyebabkan masalah pada penggunanya disebut virus makro.4.

4.Trojan HorseAdalah sebuah program yang megklaim bahwa ia melakukan sesuatu, tetapisesungguhnya melakukan yang lain. Ia mengklaim sebagai perangkat lunak game atauaplikasi, tetapi ketika anda menjalankannya, ia dapat merusak file anda.

5.Virus E-mailMenyebar dengan melekatkan dirinya ke pesan email, sehingga ia secara otomatismenciptakan dan mengirim virus.

6.E-mail BomE-mail Bomb bukanlah pesan email tunggal, tetapi sejumlah besar pesan email yangdikirim kealamat yang sama untuk membanjiri layanan email.

7.HoaxAnda dapat diperdaya untuk merudak komputer anda. Seseorang dapat menyamarmenjadi pakar yang mengingatkan anda mengenai file yang berbahaya pada konputeranda, file tersebut mungkin adalah bagian terpenting dari sistem operasi.

8.TrapdoorTitik masuk tak terdokumentasi rahasia di satu program untuk memberikan aksestanpa metode-metode otentifikasi normal. Trapdoor adalah kode yang menerima suatubarisan masukan khusus atau dipicu dengan menjalankan ID pemakai tertentu atauberisan kejahatan tertentu. Trapdoor menjadi ancaman ketika digunakan pemrogram jahatuntuk memperoleh pengaksesan tak diotorisasi

9.Logic BombLogik yang ditempelkan pada program komputer agar memeriksa suatu kumpulankondisi di sistem. Ketika kondisi-kondisi yang dimaksud ditemui, logic mengeksekusisuatu fungsi yang menghasilkan aksi-aki tak diotorisasi.Logic Bomb menempel pada suatu program resmi yang diset meledak ketika kondisi-kondisi tertentu dipenuhi

10.BacteriaProgram yang mengkonsumsi sumber daya sistem dengan mereplikasi dirinya sendiri.Bacteria tidak secara eksplisit merusak file. Tujun program ini hanya satu yaitumereplikasi dirinya. Program bacteria yang sederhana bisa hanya mengeksekusi duakopian dirinya secara simultan pada sistem multiprogramming atau menciptakan dua filebaru, masing-masing adalah kopian filr program bacteria. Kedua kopian ini kemudianmengkopi dua kali, dan seterusnya.

11.SpamAdalah sejenis komersial email yang menjadi sampah mail (junkmail). Para spammerdapat mengirimi jutaan email via internet untuk kepentingan promosi produk/infotertentu. Efeknya sangat mengganggu kenyamanan email pengguna dan berpotensi jugamembawa virus/worm/trojan.

12.SpywareSpyware adalah suatu program dengan tujuan menyusupi iklan tertentu (adware) ataumengambil informasi penting di komputer pengguna. Spyware berpotensi mengganggukenyamanan pengguna dan mencuri data-data tertentu di komputer pengguna untuk dikirim ke hacker. Efek spyware akan mengkonsumsi memory komputer sehinggakomputer menjadi lambat atau hang

Sumber: http://www.scribd.com/doc/51950066/MODUS

PENGERTIAN PROFESIONALISME dan CIRI-CIRINYA, KODE ETIK PROFESIONAL dan CIRI-CIRI SEORANG DIBIDANG IT

PENGERTIAN PROFESI

PROFESI

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan
bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang
bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan,
juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari
praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran,
guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang
seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya.
Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi
itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena
banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi.
Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan
hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang
profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau
dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain
melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi
waktu luang. Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan
“PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :

PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.

B. CIRI-CIRI PROFESI

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :

1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki
berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan
dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu
profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum
profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata.
Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu
kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat.
Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar
profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin
baik

C. PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI

1. Tanggung jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakatpada
umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa
yang menjadi haknya.
3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri
kebebasan dalam menjalankan profesinya.

D. SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :

- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik

E. PERANAN ETIKA DALAM PROFESI

Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orangsaja, tetapi
milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai
pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan
mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.

Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam
pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama
anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena
adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan
diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.

Sorotan  masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para
anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati
bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada
masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya
mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di
daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya


Sumber : http://onnosbarono.files.wordpress.com/2012/03/diktat_etika_profesi.pdf

PENGERTIAN ETIKA, PROFESI, DAN CIRI KHAS DARI PROFESI DI BIDANG TI

PENGERTIAN ETIKA

Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

PENGERTIAN BAIK

Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif).

PENGERTIAN BURUK

Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.

CARA PENILAIAN BAIK DAN BURUK

Menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunisme.

Kriteria perbuatan baik atau buruk yang akan diuraikan di bawah ini sebatas berbagai aliran atau faham yang pernah dan terus berkembang sampai saat ini. Khusus penilaian perbuatan baik dan buruk menurut agama, adapt kebiasaan, dan kebudayaan tidak akan dibahas disini.

Faham Kebahagiaan (Hedonisme)

“Tingkah laku atau perbuatan yang melahirkan kebahagiaan dan kenikmatan/kelezatan”. Ada tiga sudut pandang dari faham ini yaitu (1) hedonisme individualistik/egostik hedonism yang menilai bahwa jika suatu keputusan baik bagi pribadinya maka disebut baik, sedangkan jika keputusan tersebut tidak baik maka itulah yang buruk; (2) hedonisme rasional/rationalistic hedonism yang berpendapat bahwa kebahagian atau kelezatan individu itu haruslah berdasarkan pertimbangan akal sehat; dan (3) universalistic hedonism yang menyatakan bahwa yang menjadi tolok ukur apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk adalah mengacu kepada akibat perbuatan itu melahirkan kesenangan atau kebahagiaan kepada seluruh makhluk.

Bisikan Hati (Intuisi)

Bisikan hati adalah “kekuatan batin yang dapat mengidentifikasi apakah sesuatu perbuatan itu baik atau buruk tanpa terlebih dahulu melihat akibat yang ditimbulkan perbuatan itu”. Faham ini merupakan bantahan terhadap faham hedonisme. Tujuan utama dari aliran ini adalah keutamaan, keunggulan, keistimewaan yang dapat juga diartikan sebagai “kebaikan budi pekerti”.

Evolusi

Paham ini berpendapat bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini selalu (secara berangsur-angsur) mengalami perubahan yaitu berkembang menuju kea rah kesempurnaan. Dengan mengadopsi teori Darwin (ingat konsep selection of nature, struggle for life, dan survival for the fittest) Alexander mengungkapkan bahwa nilai moral harus selalu berkompetisi dengan nilai yang lainnya, bahkan dengan segala yang ada di ala mini, dan nilai moral yang bertahanlah (tetap) yang dikatakan dengan baik, dan nilai-nilai yang tidak bertahan (kalah dengan perjuangan antar nilai) dipandang sebagai buruk.

Paham Eudaemonisme

Prinsip pokok faham ini adalah kebahagiaan bagi diri sendiri dan kebahagiaan bagi orang lain. Menurut Aristoteles, untuk mencapai eudaemonia ini diperlukan 4 hal yaitu :

(1) kesehatan, kebebasan, kemerdekaan, kekayaan dan kekuasaan,

(2) kemauaan,

(3) perbuatan baik, dan

(4) pengetahuan batiniah.

Aliran Pragmatisme

Aliran ini menititkberatkan pada hal-hal yang berguna dari diri sendiri baik yang bersifat moral maupun material. Yang menjadi titik beratnya adalah pengalaman, oleh karena itu penganut faham ini tidak mengenal istilah kebenaran sebab kebenaran bersifat abstrak dan tidak akan diperoleh dalam dunia empiris.

Aliran Naturalisme

Yang menjadi ukuran baik atau buruk adalah :”apakah sesuai dengan keadaan alam”, apabila alami maka itu dikatakan baik, sedangkan apabila tidak alami dipandang buruk. Jean Jack Rousseau mengemukakan bahwa kemajuan, pengetahuan dan kebudayaan adalah menjadi perusak alam semesta.

Aliran Vitalisme

Aliran ini merupakan bantahan terhadap aliran natiralisme sebab menurut faham vitalisme yang menjadi ukuran baik dan buruk itu bukan alam tetapi “vitae” atau hidup (yang sangat diperlukan untuk hidup). Aliran ini terdiri dari dua kelompok yaitu :

(1) vitalisme pessimistis (negative vitalistis) dan

(2) vitalisme optimistime.

Kelompok pertama terkenal dengan ungkapan “homo homini lupus” artinya “manusia adalah serigala bagi manusia yang lain”. Sedangkan menurut aliran kedua “perang adalah halal”, sebab orang yang berperang itulah (yang menang) yang akan memegang kekuasaan. Tokoh terkenal aliran vitalisme adalah F. Niettsche yang banyak memberikan pengaruh terhadap Adolf Hitler.

Aliran Gessingnungsethik

Diprakarsai oleh Albert Schweitzer, seorang ahli Teolog, Musik, Medik, Filsuf, dan Etika. Yang terpenting menurut aliran ini adalah “penghormatan akan kehidupan”, yaitu sedapat mungkin setiap makhluk harus saling menolong dan berlaku baik. Ukuran kebaikannya adalah “pemelihataan akan kehidupan”, dan yang buruk adalah setiap usaha yang berakibat kebinasaan dan menghalangi-halangi hidup.

Aliran Idealisme

Sangat mementingkan eksistensi akal pikiran manusia sebab pikiran manusialah yang menjadi sumber ide. Ungkapan terkenal dari aliran ini adalah “segala yang ada hanyalah yang tiada” sebab yang ada itu hanyalah gambaran/perwujudan dari alam pikiran (bersifat tiruan). Sebaik apapun tiruan tidak akan seindah aslinya (yaitu ide). Jadi yang bai itu hanya apa yang ada di dalam ide itu sendiri.

Aliran Eksistensialisme

Etika Eksistensialisme berpandangan bahwa eksistensi di atas dunia selalu terkait pada keputusan-keputusan individu, Artinya, andaikan individu tidak mengambil suatu keputusan maka pastilah tidak ada yang terjadi. Individu sangat menentukan terhadao sesuatu yang baik, terutama sekali bagi kepentingan dirinya. Ungkapan dari aliran ini adalah “ Truth is subjectivity” atau kebenaran terletak pada pribadinya maka disebutlah baik, dan sebaliknya apabila keputusan itu tidak baik bagi pribadinya maka itulah yang buruk.

Aliran Marxisme

Berdasarkan “Dialectical Materialsme” yaitu segala sesuatu yang ada dikuasai oleh keadaan material dan keadaan material pun juga harus mengikuti jalan dialektikal itu. Aliran ini memegang motto “segala sesuatu jalan dapatlah dibenarkan asalkan saja jalan dapat ditempuh untuk mencapai sesuatu tujuan”. Jadi apapun dapat dipandang baik asalkan dapat menyampaikan / menghantar kepada tujuan.

PENGERTIAN PROFESI

Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.

PROFESIONALISME

Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

CIRI KHAS PROFESI

Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
Suatu teknik intelektual.
Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
Pengakuan sebagai profesi.
Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
Hubungan yang erat dengan profesi lain.

TUJUAN KODE ETIKA PROFESI

Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.

Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

sumber ::
http://maxdy1412.wordpress.com/category/etika-profesionalisme-tsi/
http://monstajam.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan-ciri-khas.html