Senin, 15 April 2013
Penjelasan Tentang IT Audit Trail, Real Time Audit dan IT Forensik
A. AUDIT
Audit teknologi informasi (Inggris: information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.
Jejak audit atau log audit adalah urutan kronologis catatan audit, yang masing-masing berisi bukti langsung yang berkaitan dengan dan yang dihasilkan dari pelaksanaan suatu proses bisnis atau fungsi sistem.
Catatan Audit biasanya hasil dari kegiatan seperti transaksi atau komunikasi oleh orang-orang individu, sistem, rekening atau badan lainnya. Audit IT sendiri berhubungan dengan berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi yang bersifat online atau real time.
B. AUDIT TRAIL
Audit trail sebagai “yang menunjukkan catatan yang telah mengakses sistem operasi komputer dan apa yang dia telah dilakukan selama periode waktu tertentu”.
Dalam telekomunikasi, istilah ini berarti catatan baik akses selesai dan berusaha dan jasa, atau data membentuk suatu alur yang logis menghubungkan urutan peristiwa, yang digunakan untuk melacak transaksi yang telah mempengaruhi isi record. Dalam informasi atau keamanan komunikasi, audit informasi berarti catatan kronologis kegiatan sistem untuk memungkinkan rekonstruksi dan pemeriksaan dari urutan peristiwa dan / atau perubahan dalam suatu acara.
Dalam penelitian keperawatan, itu mengacu pada tindakan mempertahankan log berjalan atau jurnal dari keputusan yang berkaitan dengan sebuah proyek penelitian, sehingga membuat jelas langkah-langkah yang diambil dan perubahan yang dibuat pada protokol asli. Dalam akuntansi, mengacu pada dokumentasi transaksi rinci mendukung entri ringkasan buku. Dokumentasi ini mungkin pada catatan kertas atau elektronik. Proses yang menciptakan jejak audit harus selalu berjalan dalam mode istimewa, sehingga dapat mengakses dan mengawasi semua tindakan dari semua pengguna, dan user normal tidak bisa berhenti / mengubahnya. Selanjutnya, untuk alasan yang sama, berkas jejak atau tabel database dengan jejak tidak boleh diakses oleh pengguna normal. Dalam apa yang berhubungan dengan audit trail, itu juga sangat penting untuk mempertimbangkan isu- isu tanggung jawab dari jejak audit Anda, sebanyak dalam kasus sengketa, jejak audit ini dapat dijadikan sebagai bukti atas kejadian beberapa.
Perangkat lunak ini dapat beroperasi dengan kontrol tertutup dilingkarkan, atau sebagai sebuah ‘sistem tertutup, ”seperti yang disyaratkan oleh banyak perusahaan ketika menggunakan sistem Audit Trail.
C. REAL TIME AUDIT
Apa yang dimaksud Real Time Audit????
Dari beberapa sumber yang didapat yang dimaksud dengan Real Time Audit (RTA) adalah suatu sistem untuk mengawasi teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan dengan mengkombinasikan prosedur sederhana atau logis untuk merencanakan dan melakukan dana kegiatan, siklus proyek pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung, dan penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak sesuai. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing) yang digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Pada audit IT sendiri berhubungan dengan berbagai macam-macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Tujuan dari audit IT adalah untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi yang bersifat online atau real time. Pada Real Time Audit (RTA) dapat juga menyediakan teknik ideal untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kinerja karena sistem ini tidak mengganggu atau investor dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan tanpa menuntut waktu manajer.
Ada beberapa pendapat mengenai real time audit (RTA) dari dua sumber yang saya dapatkan. Ada yang mengartikan real time audit merupakan suatu sistem yang berfungsi untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuanagan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada. Ada juga yang berpendapat bahwa real time audit adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal secara online atau bisa dikatakn real time bisa disamakan dengan audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer.
Cara kerja Audit Trail
Audit Trail yang disimpan dalam suatu table
1. Dengan menyisipkan perintah penambahan record ditiap query Insert, Update dan
Delete
2. Dengan memanfaatkan fitur trigger pada DBMS. Trigger adalah kumpulan SQL
statement, yang secara otomatis menyimpan log pada event INSERT, UPDATE, ataupun
DELETE pada sebuah tabel.
Fasilitas Audit Trail
Fasilitas Audit Trail diaktifkan, maka setiap transaksi yang dimasukan ke Accurate, jurnalnya akan dicatat di dalam sebuah tabel, termasuk oleh siapa, dan kapan. Apabila ada sebuah transaksi yang di-edit, maka jurnal lamanya akan disimpan, begitu pula dengan jurnal barunya.
Hasil Audit Trail
Record Audit Trail disimpan dalam bentuk, yaitu :
1. Binary File – Ukuran tidak besar dan tidak bisa dibaca begitu saja
2. Text File – Ukuran besar dan bisa dibaca langsung
3. Tabel.
Tools yang Digunakan Untuk IT Audit
Tool-Tool Yang Dapat Digunakan Untuk Mempercepat Proses Audit Teknologi Informasi, antara lain:
1. ACL
ACL (Audit Command Language) merupakan sebuah software CAAT (Computer Assisted Audit Techniques) yang sudah sangat populer untuk melakukan analisa terhadap data dari berbagai macam sumber. http://www.acl.com/
2. Picalo
Picalo merupakan sebuah software CAAT (Computer Assisted Audit Techniques) seperti halnya ACL
yang dapat dipergunakan untuk menganalisa data dari berbagai macam sumber. http://www.picalo.org/
3. Powertech Compliance Assessment
Powertech Compliance Assessment merupakan automated audit tool yang dapat dipergunakan untuk mengaudit dan mem-benchmark user access to data, public authority to libraries, user security, system security, system auditing dan administrator rights (special authority) sebuah server AS/400.
http://www.powertech.com/
4. Nipper
Nipper merupakan audit automation software yang dapat dipergunakan untuk mengaudit dan mem- benchmark konfigurasi sebuah router. http://sourceforge.net/projects/nipper/
5. Nessus
Nessus merupakan sebuah vulnerability assessment software. http://www.nessus.org/
6. Metasploit
Metasploit Framework merupakan sebuah penetration testing tool. http://www.metasploit.com/
7. NMAP
NMAP merupakan open source utility untuk melakukan security auditing. http://www.insecure.org/nmap/
8. Wireshark
Wireshark merupakan network utility yang dapat dipergunakan untuk meng-capture paket data yang ada di dalam jaringan komputer. http://www.wireshark.org/
D. IT FORENSIK
Keamanan komputer merupakan hal yang menarik untuk disimak. Perkembangan dunia IT yang sangat cepat telah melahirkan dimensi lain dari teknologi, yaitu kejahatan dengan peran computer sebagai alat utamanya. Istilah yang populer untuk modus ini disebut dengan cybercrime.
Adanya kecenderungan negative dari teknologi computer tersebut telah memunculkan berbagai permasalahan baru, baik secara mikro karena hanya berefek pada tingkatan personal/perseorangan, sampai kepada persoalan makro yang memang sudah pada wilayah komunal, publik, serta memiliki efek domino kemana-mana. Untuk negara yang sudah maju dalam IT-nya, pemerintahan setempat atau Profesional swasta bahkan telah membentuk polisi khusus penindak kejahatan yang spesifik menangani permasalahan-permasalahan ini. Cyber Police adalah polisi cyber yang diberikan tugas untuk menindak pelaku-pelaku kriminalitas di dunia cyber, yang tentu saja agak sedikit berbeda dengan polisi ‘konvensional’, para petugas ini memiliki kemampuan dan perangkat khusus dalam bidang komputerisasi.
Contoh : Mencuri Line Telefon.
from source :
http://louiseester.wordpress.com/2012/03/28/tugas-artikel-bab-1-bab-10-etika-dan-profesionalisme-tsi/
JENIS-JENIS ANCAMAN THREAT MELALUI IT dan KASUS-KASUS CYBER CRIME
Teknologi Informasi
1. Pengertian Kejahatan Komputer (Cyber Crime)
Dalam beberapa literatur, kejahatan komputer atau sering disebut juga
cyber crime
sering diidentikkan sebagai c
omputer crime
.
The U.S. Department of Justice
memberikan pengertian
computer crime
sebagai: ”…
any illegal act requiringknowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution
“(“...setiap tindakan ilegal yang membutuhkan pengetahuan
teknologi komputer untuk perbuatan, penyidikan, atau
penuntutan”).
Pengertian lainnya diberikan oleh
Organization of European Community Development
, yaitu: “
any illegal,unethical or unauthorized behavior relating to the automaticprocessing and/or the transmission of data
“ (“setiap p
erilakuilegal, tidak etis atau tidak sah yang berhubungan dengan proses otomatis dan/atau transmisi
data”).
Andi Hamzah
dalam bukunya “Aspek
-
aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989)
mengartikan
cyber crime
sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikansebagai penggunaan komputer secara ilegal.Sedangkan menurut
Eoghan Casey
:
“
Cyber crime is used throughout this text to refer to any crime that involves
computer and networks,
including crimes that do not rely heavily
on computer“
(“
Cyber crime digunakan di seluruh teks ini untuk mengacu pada setiapkejahatan yang melibatkan komputer dan jaringan, termasuk kejahatan yang tidak bergantung
pada komputer”)
.
Ia mengkategorikan
cyber crime
dalam 4 kategori yaitu:1.
A computer can be the object of Crime.
(Komputer dapat menjadi objek kejahatan)2.
A computer can be a subject of Crime.
(Komputer dapat menjadi subjek kejahatan)3.
The computer can be used as the tool for conducting or planning a Crime.
(Komputerdapat digunakan sebagai alat untuk melakukan atau merencanakan kejahatan)4.
The symbol of the computer itself can be used to intimidate or deceive.
(Simbol darikomputer itu sendiri dapat digunakan untukmengintimidasi atau menipu)POLRI dalam hal ini unit
cyber crime
menggunakan parameter berdasarkan dokumenkongres PBB tentang
The Prevention of Crime and The Treatment of Offenders di Havana
,Cuba pada tahun 1999 dan di Wina, Austria tahun 2000, menyebutkan ada 2 istilah yangdikenal :a.
Cyber crime in a narrow sense
(dalam arti sempit) disebut
computer crime: any illegalbehaviour directed by means of electronic operation that target the security of computer system and the data processed by them.
(kejahatan komputer: setiap perilaku ilegaldiarahkan dengan cara operasi elektronik yang menargetkan keamanan sistem komputerdan data yang diolah oleh mereka).b.
Cyber crime in a broader sense
(dalam arti luas) disebut
computer related crime: anyillegal behaviour committed by means on relation to, a computer system offering or system or network, including such crime as illegal possession in, offering or distributinginformation by means of computer system or network.
(kejahatan terkait komputer: setiapperilaku ilegal yang dilakukan dengan cara di sehubungan dengan, penawaran sistemkomputer atau sistem atau jaringan, termasuk kejahatan seperti kepemilikan ilegal,menawarkan atau mendistribusikan informasi melalui sistem komputer atau jaringan).Dari beberapa pengertian di atas,
cyber crime
dirumuskan sebagai perbuatan melawanhukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/alat atau komputersebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
4. Jenis-jenis Ancaman (threat) Pada Komputer
Ada beberapa jenis ancaman (threat) yang mengganggu keamanan komputer, antaralain:
1.VirusVirus komputer adalah sebuah program kecil yang memasuki komputer anda danmembuat komputer anda memproduksi bsnysk salinan yang dikirimkan ke komputer lain.Virus dapat membawa salinan mereka ke program lain atau pesan-pesan email danmenginfeksi komputer yang menjalankan program atau melampirkan email.
2.WormWorm memanfaatkan celah-celah keamanan komputer. Ia meneliti jaringan komputeryang mempunyai celah keamanan dan menyebarkan dirinya dengan sebuah salinandirinya sendiri. Ia dapat meminta komputer yang terinfeksi untuk meminta halaman webyang sama secara berulang-ulang atau mengirimkan email sampah ke alamat email yangsama, membanjiri server target dengan permintaan pelayaan.
3.Virus MakroMakro adalah serangkaian perintah yang dapat dikombinasikan dan diberi namatunggal untuk eksekusi dengan kombinasi keystroke. Makro yang ditulis dengan tujuanmenyebabkan masalah pada penggunanya disebut virus makro.4.
4.Trojan HorseAdalah sebuah program yang megklaim bahwa ia melakukan sesuatu, tetapisesungguhnya melakukan yang lain. Ia mengklaim sebagai perangkat lunak game atauaplikasi, tetapi ketika anda menjalankannya, ia dapat merusak file anda.
5.Virus E-mailMenyebar dengan melekatkan dirinya ke pesan email, sehingga ia secara otomatismenciptakan dan mengirim virus.
6.E-mail BomE-mail Bomb bukanlah pesan email tunggal, tetapi sejumlah besar pesan email yangdikirim kealamat yang sama untuk membanjiri layanan email.
7.HoaxAnda dapat diperdaya untuk merudak komputer anda. Seseorang dapat menyamarmenjadi pakar yang mengingatkan anda mengenai file yang berbahaya pada konputeranda, file tersebut mungkin adalah bagian terpenting dari sistem operasi.
8.TrapdoorTitik masuk tak terdokumentasi rahasia di satu program untuk memberikan aksestanpa metode-metode otentifikasi normal. Trapdoor adalah kode yang menerima suatubarisan masukan khusus atau dipicu dengan menjalankan ID pemakai tertentu atauberisan kejahatan tertentu. Trapdoor menjadi ancaman ketika digunakan pemrogram jahatuntuk memperoleh pengaksesan tak diotorisasi
9.Logic BombLogik yang ditempelkan pada program komputer agar memeriksa suatu kumpulankondisi di sistem. Ketika kondisi-kondisi yang dimaksud ditemui, logic mengeksekusisuatu fungsi yang menghasilkan aksi-aki tak diotorisasi.Logic Bomb menempel pada suatu program resmi yang diset meledak ketika kondisi-kondisi tertentu dipenuhi
10.BacteriaProgram yang mengkonsumsi sumber daya sistem dengan mereplikasi dirinya sendiri.Bacteria tidak secara eksplisit merusak file. Tujun program ini hanya satu yaitumereplikasi dirinya. Program bacteria yang sederhana bisa hanya mengeksekusi duakopian dirinya secara simultan pada sistem multiprogramming atau menciptakan dua filebaru, masing-masing adalah kopian filr program bacteria. Kedua kopian ini kemudianmengkopi dua kali, dan seterusnya.
11.SpamAdalah sejenis komersial email yang menjadi sampah mail (junkmail). Para spammerdapat mengirimi jutaan email via internet untuk kepentingan promosi produk/infotertentu. Efeknya sangat mengganggu kenyamanan email pengguna dan berpotensi jugamembawa virus/worm/trojan.
12.SpywareSpyware adalah suatu program dengan tujuan menyusupi iklan tertentu (adware) ataumengambil informasi penting di komputer pengguna. Spyware berpotensi mengganggukenyamanan pengguna dan mencuri data-data tertentu di komputer pengguna untuk dikirim ke hacker. Efek spyware akan mengkonsumsi memory komputer sehinggakomputer menjadi lambat atau hang
Sumber: http://www.scribd.com/doc/51950066/MODUS
PENGERTIAN PROFESIONALISME dan CIRI-CIRINYA, KODE ETIK PROFESIONAL dan CIRI-CIRI SEORANG DIBIDANG IT
PENGERTIAN PROFESI
PROFESI
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan
bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang
bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan,
juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari
praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran,
guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang
seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya.
Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi
itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena
banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi.
Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan
hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang
profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau
dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain
melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi
waktu luang. Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan
“PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :
PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
B. CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki
berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan
dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu
profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum
profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata.
Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu
kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat.
Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar
profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin
baik
C. PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI
1. Tanggung jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakatpada
umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa
yang menjadi haknya.
3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri
kebebasan dalam menjalankan profesinya.
D. SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik
E. PERANAN ETIKA DALAM PROFESI
Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orangsaja, tetapi
milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai
pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan
mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam
pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama
anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena
adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan
diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para
anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati
bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada
masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya
mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di
daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya
PROFESI
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan
bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang
bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan,
juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari
praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran,
guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang
seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya.
Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi
itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena
banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi.
Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan
hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang
profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau
dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain
melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi
waktu luang. Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan
“PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :
PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
B. CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki
berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan
dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu
profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum
profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata.
Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu
kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat.
Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar
profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin
baik
C. PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI
1. Tanggung jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakatpada
umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa
yang menjadi haknya.
3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri
kebebasan dalam menjalankan profesinya.
D. SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik
E. PERANAN ETIKA DALAM PROFESI
Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orangsaja, tetapi
milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai
pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan
mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam
pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama
anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena
adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan
diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para
anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati
bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada
masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya
mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di
daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya
Sumber : http://onnosbarono.files.wordpress.com/2012/03/diktat_etika_profesi.pdf
PENGERTIAN ETIKA, PROFESI, DAN CIRI KHAS DARI PROFESI DI BIDANG TI
PENGERTIAN ETIKA
Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
PENGERTIAN BAIK
Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif).
PENGERTIAN BURUK
Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.
CARA PENILAIAN BAIK DAN BURUK
Menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunisme.
Kriteria perbuatan baik atau buruk yang akan diuraikan di bawah ini sebatas berbagai aliran atau faham yang pernah dan terus berkembang sampai saat ini. Khusus penilaian perbuatan baik dan buruk menurut agama, adapt kebiasaan, dan kebudayaan tidak akan dibahas disini.
Faham Kebahagiaan (Hedonisme)
“Tingkah laku atau perbuatan yang melahirkan kebahagiaan dan kenikmatan/kelezatan”. Ada tiga sudut pandang dari faham ini yaitu (1) hedonisme individualistik/egostik hedonism yang menilai bahwa jika suatu keputusan baik bagi pribadinya maka disebut baik, sedangkan jika keputusan tersebut tidak baik maka itulah yang buruk; (2) hedonisme rasional/rationalistic hedonism yang berpendapat bahwa kebahagian atau kelezatan individu itu haruslah berdasarkan pertimbangan akal sehat; dan (3) universalistic hedonism yang menyatakan bahwa yang menjadi tolok ukur apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk adalah mengacu kepada akibat perbuatan itu melahirkan kesenangan atau kebahagiaan kepada seluruh makhluk.
Bisikan Hati (Intuisi)
Bisikan hati adalah “kekuatan batin yang dapat mengidentifikasi apakah sesuatu perbuatan itu baik atau buruk tanpa terlebih dahulu melihat akibat yang ditimbulkan perbuatan itu”. Faham ini merupakan bantahan terhadap faham hedonisme. Tujuan utama dari aliran ini adalah keutamaan, keunggulan, keistimewaan yang dapat juga diartikan sebagai “kebaikan budi pekerti”.
Evolusi
Paham ini berpendapat bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini selalu (secara berangsur-angsur) mengalami perubahan yaitu berkembang menuju kea rah kesempurnaan. Dengan mengadopsi teori Darwin (ingat konsep selection of nature, struggle for life, dan survival for the fittest) Alexander mengungkapkan bahwa nilai moral harus selalu berkompetisi dengan nilai yang lainnya, bahkan dengan segala yang ada di ala mini, dan nilai moral yang bertahanlah (tetap) yang dikatakan dengan baik, dan nilai-nilai yang tidak bertahan (kalah dengan perjuangan antar nilai) dipandang sebagai buruk.
Paham Eudaemonisme
Prinsip pokok faham ini adalah kebahagiaan bagi diri sendiri dan kebahagiaan bagi orang lain. Menurut Aristoteles, untuk mencapai eudaemonia ini diperlukan 4 hal yaitu :
(1) kesehatan, kebebasan, kemerdekaan, kekayaan dan kekuasaan,
(2) kemauaan,
(3) perbuatan baik, dan
(4) pengetahuan batiniah.
Aliran Pragmatisme
Aliran ini menititkberatkan pada hal-hal yang berguna dari diri sendiri baik yang bersifat moral maupun material. Yang menjadi titik beratnya adalah pengalaman, oleh karena itu penganut faham ini tidak mengenal istilah kebenaran sebab kebenaran bersifat abstrak dan tidak akan diperoleh dalam dunia empiris.
Aliran Naturalisme
Yang menjadi ukuran baik atau buruk adalah :”apakah sesuai dengan keadaan alam”, apabila alami maka itu dikatakan baik, sedangkan apabila tidak alami dipandang buruk. Jean Jack Rousseau mengemukakan bahwa kemajuan, pengetahuan dan kebudayaan adalah menjadi perusak alam semesta.
Aliran Vitalisme
Aliran ini merupakan bantahan terhadap aliran natiralisme sebab menurut faham vitalisme yang menjadi ukuran baik dan buruk itu bukan alam tetapi “vitae” atau hidup (yang sangat diperlukan untuk hidup). Aliran ini terdiri dari dua kelompok yaitu :
(1) vitalisme pessimistis (negative vitalistis) dan
(2) vitalisme optimistime.
Kelompok pertama terkenal dengan ungkapan “homo homini lupus” artinya “manusia adalah serigala bagi manusia yang lain”. Sedangkan menurut aliran kedua “perang adalah halal”, sebab orang yang berperang itulah (yang menang) yang akan memegang kekuasaan. Tokoh terkenal aliran vitalisme adalah F. Niettsche yang banyak memberikan pengaruh terhadap Adolf Hitler.
Aliran Gessingnungsethik
Diprakarsai oleh Albert Schweitzer, seorang ahli Teolog, Musik, Medik, Filsuf, dan Etika. Yang terpenting menurut aliran ini adalah “penghormatan akan kehidupan”, yaitu sedapat mungkin setiap makhluk harus saling menolong dan berlaku baik. Ukuran kebaikannya adalah “pemelihataan akan kehidupan”, dan yang buruk adalah setiap usaha yang berakibat kebinasaan dan menghalangi-halangi hidup.
Aliran Idealisme
Sangat mementingkan eksistensi akal pikiran manusia sebab pikiran manusialah yang menjadi sumber ide. Ungkapan terkenal dari aliran ini adalah “segala yang ada hanyalah yang tiada” sebab yang ada itu hanyalah gambaran/perwujudan dari alam pikiran (bersifat tiruan). Sebaik apapun tiruan tidak akan seindah aslinya (yaitu ide). Jadi yang bai itu hanya apa yang ada di dalam ide itu sendiri.
Aliran Eksistensialisme
Etika Eksistensialisme berpandangan bahwa eksistensi di atas dunia selalu terkait pada keputusan-keputusan individu, Artinya, andaikan individu tidak mengambil suatu keputusan maka pastilah tidak ada yang terjadi. Individu sangat menentukan terhadao sesuatu yang baik, terutama sekali bagi kepentingan dirinya. Ungkapan dari aliran ini adalah “ Truth is subjectivity” atau kebenaran terletak pada pribadinya maka disebutlah baik, dan sebaliknya apabila keputusan itu tidak baik bagi pribadinya maka itulah yang buruk.
Aliran Marxisme
Berdasarkan “Dialectical Materialsme” yaitu segala sesuatu yang ada dikuasai oleh keadaan material dan keadaan material pun juga harus mengikuti jalan dialektikal itu. Aliran ini memegang motto “segala sesuatu jalan dapatlah dibenarkan asalkan saja jalan dapat ditempuh untuk mencapai sesuatu tujuan”. Jadi apapun dapat dipandang baik asalkan dapat menyampaikan / menghantar kepada tujuan.
PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
Suatu teknik intelektual.
Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
Pengakuan sebagai profesi.
Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
Hubungan yang erat dengan profesi lain.
TUJUAN KODE ETIKA PROFESI
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
sumber ::
http://maxdy1412.wordpress.com/category/etika-profesionalisme-tsi/
http://monstajam.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan-ciri-khas.html
Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
PENGERTIAN BAIK
Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif).
PENGERTIAN BURUK
Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.
CARA PENILAIAN BAIK DAN BURUK
Menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunisme.
Kriteria perbuatan baik atau buruk yang akan diuraikan di bawah ini sebatas berbagai aliran atau faham yang pernah dan terus berkembang sampai saat ini. Khusus penilaian perbuatan baik dan buruk menurut agama, adapt kebiasaan, dan kebudayaan tidak akan dibahas disini.
Faham Kebahagiaan (Hedonisme)
“Tingkah laku atau perbuatan yang melahirkan kebahagiaan dan kenikmatan/kelezatan”. Ada tiga sudut pandang dari faham ini yaitu (1) hedonisme individualistik/egostik hedonism yang menilai bahwa jika suatu keputusan baik bagi pribadinya maka disebut baik, sedangkan jika keputusan tersebut tidak baik maka itulah yang buruk; (2) hedonisme rasional/rationalistic hedonism yang berpendapat bahwa kebahagian atau kelezatan individu itu haruslah berdasarkan pertimbangan akal sehat; dan (3) universalistic hedonism yang menyatakan bahwa yang menjadi tolok ukur apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk adalah mengacu kepada akibat perbuatan itu melahirkan kesenangan atau kebahagiaan kepada seluruh makhluk.
Bisikan Hati (Intuisi)
Bisikan hati adalah “kekuatan batin yang dapat mengidentifikasi apakah sesuatu perbuatan itu baik atau buruk tanpa terlebih dahulu melihat akibat yang ditimbulkan perbuatan itu”. Faham ini merupakan bantahan terhadap faham hedonisme. Tujuan utama dari aliran ini adalah keutamaan, keunggulan, keistimewaan yang dapat juga diartikan sebagai “kebaikan budi pekerti”.
Evolusi
Paham ini berpendapat bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini selalu (secara berangsur-angsur) mengalami perubahan yaitu berkembang menuju kea rah kesempurnaan. Dengan mengadopsi teori Darwin (ingat konsep selection of nature, struggle for life, dan survival for the fittest) Alexander mengungkapkan bahwa nilai moral harus selalu berkompetisi dengan nilai yang lainnya, bahkan dengan segala yang ada di ala mini, dan nilai moral yang bertahanlah (tetap) yang dikatakan dengan baik, dan nilai-nilai yang tidak bertahan (kalah dengan perjuangan antar nilai) dipandang sebagai buruk.
Paham Eudaemonisme
Prinsip pokok faham ini adalah kebahagiaan bagi diri sendiri dan kebahagiaan bagi orang lain. Menurut Aristoteles, untuk mencapai eudaemonia ini diperlukan 4 hal yaitu :
(1) kesehatan, kebebasan, kemerdekaan, kekayaan dan kekuasaan,
(2) kemauaan,
(3) perbuatan baik, dan
(4) pengetahuan batiniah.
Aliran Pragmatisme
Aliran ini menititkberatkan pada hal-hal yang berguna dari diri sendiri baik yang bersifat moral maupun material. Yang menjadi titik beratnya adalah pengalaman, oleh karena itu penganut faham ini tidak mengenal istilah kebenaran sebab kebenaran bersifat abstrak dan tidak akan diperoleh dalam dunia empiris.
Aliran Naturalisme
Yang menjadi ukuran baik atau buruk adalah :”apakah sesuai dengan keadaan alam”, apabila alami maka itu dikatakan baik, sedangkan apabila tidak alami dipandang buruk. Jean Jack Rousseau mengemukakan bahwa kemajuan, pengetahuan dan kebudayaan adalah menjadi perusak alam semesta.
Aliran Vitalisme
Aliran ini merupakan bantahan terhadap aliran natiralisme sebab menurut faham vitalisme yang menjadi ukuran baik dan buruk itu bukan alam tetapi “vitae” atau hidup (yang sangat diperlukan untuk hidup). Aliran ini terdiri dari dua kelompok yaitu :
(1) vitalisme pessimistis (negative vitalistis) dan
(2) vitalisme optimistime.
Kelompok pertama terkenal dengan ungkapan “homo homini lupus” artinya “manusia adalah serigala bagi manusia yang lain”. Sedangkan menurut aliran kedua “perang adalah halal”, sebab orang yang berperang itulah (yang menang) yang akan memegang kekuasaan. Tokoh terkenal aliran vitalisme adalah F. Niettsche yang banyak memberikan pengaruh terhadap Adolf Hitler.
Aliran Gessingnungsethik
Diprakarsai oleh Albert Schweitzer, seorang ahli Teolog, Musik, Medik, Filsuf, dan Etika. Yang terpenting menurut aliran ini adalah “penghormatan akan kehidupan”, yaitu sedapat mungkin setiap makhluk harus saling menolong dan berlaku baik. Ukuran kebaikannya adalah “pemelihataan akan kehidupan”, dan yang buruk adalah setiap usaha yang berakibat kebinasaan dan menghalangi-halangi hidup.
Aliran Idealisme
Sangat mementingkan eksistensi akal pikiran manusia sebab pikiran manusialah yang menjadi sumber ide. Ungkapan terkenal dari aliran ini adalah “segala yang ada hanyalah yang tiada” sebab yang ada itu hanyalah gambaran/perwujudan dari alam pikiran (bersifat tiruan). Sebaik apapun tiruan tidak akan seindah aslinya (yaitu ide). Jadi yang bai itu hanya apa yang ada di dalam ide itu sendiri.
Aliran Eksistensialisme
Etika Eksistensialisme berpandangan bahwa eksistensi di atas dunia selalu terkait pada keputusan-keputusan individu, Artinya, andaikan individu tidak mengambil suatu keputusan maka pastilah tidak ada yang terjadi. Individu sangat menentukan terhadao sesuatu yang baik, terutama sekali bagi kepentingan dirinya. Ungkapan dari aliran ini adalah “ Truth is subjectivity” atau kebenaran terletak pada pribadinya maka disebutlah baik, dan sebaliknya apabila keputusan itu tidak baik bagi pribadinya maka itulah yang buruk.
Aliran Marxisme
Berdasarkan “Dialectical Materialsme” yaitu segala sesuatu yang ada dikuasai oleh keadaan material dan keadaan material pun juga harus mengikuti jalan dialektikal itu. Aliran ini memegang motto “segala sesuatu jalan dapatlah dibenarkan asalkan saja jalan dapat ditempuh untuk mencapai sesuatu tujuan”. Jadi apapun dapat dipandang baik asalkan dapat menyampaikan / menghantar kepada tujuan.
PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
Suatu teknik intelektual.
Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
Pengakuan sebagai profesi.
Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
Hubungan yang erat dengan profesi lain.
TUJUAN KODE ETIKA PROFESI
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
sumber ::
http://maxdy1412.wordpress.com/category/etika-profesionalisme-tsi/
http://monstajam.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan-ciri-khas.html
Senin, 18 Februari 2013
Membuat Laporan Buku
LAPORAN BUKU
JUDUL BUKU : Sosiolinguistik (Perkenalan Awal)
PENGARANG : Abdul Chaer
Leonie Agustina
PENERBIT : Rineka Cipta
TAHUN TERBIT : Juni 2004
CETAKAN : Kedua
KOTA TERBIT : Jakarta
TEBAL BUKU : i-ix dan 256 + cover
HARGA BUKU : Rp. 47.000
RC.No : 1190/H/2004
ISBN : 979-518-647-7
GARIS BESAR ISI BUKU :
BAB I : PENDAHULUAN
1. Pengertian sosiolinguistik
2. Masalah-masalah sosiolinguistik
3. Kegunaan sosiolinguistik
BAB 2 : KOMUNIKASI BAHASA
1. Hakikat bahasa
2. Fungsi bahasa
3. Hakikat komunikasi
4. Komunikasi bahasa
5. Keistimewaan bahasa manusia
BAB 3 : BAHASA DAN MASYARAKAT
1. Bahasa dan tutur
2. Verbal repertoire
3. Masyarakat tutur
4. Bahasa dan tingkatan sosial masyarakat
BAB 4 : PERISTIWA TUTUR DAN TINDAK TUTUR
1. Peristiwa tutur
2. Tindak tutur
3. Tindak tutur dan pragmatik
BAB 5 : PELBAGAI VARIASI DAN JENIS BAHASA
1. Variasi bahasa
2. Jenis bahasa
BAB 6 BILINGUALISME DAN DIGLOSIA
1. Bilingualisme
2. Diglosia
3. Kaitan Bilingualisme dan Diglosia.
BAB 7 ALIH KODE DAN CAMPUR KODE
1. Alih Kode
2. CampurKode
BAB 8 INTERFERENSI DAN INTEGRASI
1. Interfensi
2. Integrasi
BAB 9 PERUBAHAN, PERGESERAN, DAN PEMERTAHANAN BAHASA
1. Perubahan Bahasa
2. Pergeseran Bahasa
BAB 10 SIKAP BAHASA DAN PEMILIHAN BAHASA
1. Sikap Bahasa
2. PemilihanBahasa
BAB 11 BAHASA DAN KEBUDAYAAN
1. Hakikat Kebudayaan
2. Hubungan Bahasadan Kebudayaan
3. Etika Berbahasa
BAB 12 PERENANAAN BAHASA
1. Kebijaksanaan Bahasa
2. Perencanaan Bahasa
BAB 13 PEMBAKUAN BAHASA
1. Bahasa Baku
2. Fungsi Bahasa Baku
3. PemilihanRagamBaku
4. Bahasa lndonesia Baku
BAB 14 PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN BAHASA
1. Variabel Pembelajaran Bahasa
2. Tujuan Pengajaran Bahasa
3. Pengajaran BahasaKedua
4. Pragmatik dan Pengajaran Bahasa
BAB 15 PROFIL SOSIOLINGUISTIK DI INDONESIA
1. Bahasa Indonesia Bahasa Daerah, dan Bahasa Asing
2. Bahasa Indonesia Berasal dari Pijin
3. Pembakuan Bahasa Indonesia
4. Pengajaran Bahasa Indonesia
5. Sikap dan Kemampuan Berbahasa
INTISARI BAB/SUB BAB BUKU :
BAB I : PENDAHULUAN
1. Pengertian sosiolinguistik
Kalau
disimak dari beberapa definisi, maka dapat disimpulkan bahwa
sosiolinguistik adalah cabang ilmu linguistik yang bersifat
lnterdisipriner dengan ilmu sosiologi, dengan objek penelitian hubungan
antara bahasa dengan faktor-faktor sosial di dalam suatu masyarakat
tutur. Atau secara lebih operasional lagi seperti dikatakan Fishman
(1972,1976 ‘,.....study of who speak what language to whom and when"
2. Masalah-masalah sosiolinguistik
Konferensi
sosiolinguistik pertama yang berlangsung di University ofCalifornia,
Los Angeles 1964 telah merumuskan ada tujuh dimensi dalam penelitian
sosiolinguistik. Ketujuh dimensi yang nerupakan masalah dalam
sosiolinguistik itu adalah
a) Identitas sosial dari penutun
b) Identitas sosial dari pendengar yang terlibat dalam proses komunikasi,
c) Lingkungan sosial tempat peristiwa tuiur terjadi,
d) Analisis sinkonik dan dialcronik dari calek-dialek sosial,
e) Penilaian totiuf yang berbeda oleh penutur akan perilaku bentuk-bentutc uiaran,
f) Tingkatan variasi dan ragarn linguistik, dan penerapan pratiis dari peneiitian sosiolinguistik
3. Kegunaan sosiolinguistik
Sosiolinguistik
akan memberikan pedoman kepada kita dalam berkomunikasi dengan
menunjukan bahasa, ragam bahasaatau gaya bahasa apa yang harus kita
gunakan jika kita berbicara dengan orang tertentu.
BAB 2 : KOMUNIKASI BAHASA
1. Hakikat bahasa
Beberapa
ciri yang merupakan hakikat bahasa adalah bahwa bahasa itu sebuah
sistem lambang, berupa bunyi, arbitrer, produktif, dinamis, beragam, dan
manusiawi.
2. Fungsi bahasa
Dilihat
dari segi penutur bahasa berfungsi sebagai personal, dilihat dari segi
pendengar berfungsi sebagai direktif, dilihat dari segi kontak penutur
dan pendengar fungsinya sebagai menjalin hubungan, dilihat dari topik
ujaran berfungsi sebagai alat untuk membicarakan objek, dilihat dari
segi kode yang digunakan berfungsi membicarakan bahasa itu sendiri,
sedangkan jika dilihat dari segi amanat berfungsi sebagai alat untuk
menyampaikan gagasan, fikiran dan perasaan.
3. Hakikat komunikasi
Jika
kita lihat dari pengertiannya maka komunikasi adalah proses pertukaran
informasi antar individual, melalui simbol tanda, atau tingkah laku yang
umum (verbal atau non verbal). Dari pengertian diatas dapat disimpulkan
bahwa komunikasi melibatkan pengirim informasi, penerima informasi,
informasi itu sendiri dan alat yang digunakannya.
4. Komunikasi bahasa
Berlangsungnya komunikasi bahasa dapat digambarkan sebagai berikut:
![]() |
5. Keistimewaan bahasa manusia
o Menggunakan jalur vokal auditif
o Dapat tersiar ke segala arah
o Dapat dipisahkan menjadi unit satuan
o Bersifat terbuka
o Dapat menyatakan yang benar dan tidak benar
o Dapat digunakan untuk membicarakan itu sendiri
o Dll.
BAB 3 : BAHASA DAN MASYARAKAT
1. Bahasa dan tutur
Secara
linguistik dapat disimpulkan bahwa setiap bahasa sebgai langue dapat
terdiri dari sejumlah dialek, dan setiap dialekterdiri dari sejumlah
idiolek.
2. Verbal repertoire
Adalah semua bahasa beserta ragam-ragamnya yang dimiliki atau dikuasai oleh seorang penutur
3. Masyarakat tutur
Jika dalam suatu kelompok masyarakat menggunakan verbal repertoir yang hampir sama serta mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa maka maayarakat itu dikatakan sebuah masyarakat tutur.
4. Bahasa dan tingkatan sosial masyarakat
Berdasarkan
hasil penelitian Labov dan uraian mengenai salah satu bahasa daerahyang
ada di Indonesia dapat disimpulkan bahwa memang ada kolerasi antara
tingkat sosial masyarakat dengan ragam bahasa yang digunakan.
BAB 4 : PERISTIWA TUTUR DAN TINDAK TUTUR
1. Peristiwa tutur
Adalah
terjadinya atau berlangsungnya interaksi linguistik dalam satu bentuk
ujaran atau lebih yang melibatkan dua pihak, yaitu penutur dan lawan
tutur, dengan satu pokok tuturan, dalam waktu, tempatdan situasi
tertentu.
2. Tindak tutur
Jika
peristiwa tutur merupakan gejala sosial maka tindak tutur merupakan
gejala individual, bersifat psikologis,dan keberlangsungannya ditentukan
oleh kemampuan bahasa si penuturdalam menghadapi situasi tertentu.
3. Tindak tutur dan pragmatik
Pragmatik merupakan menelaah makna menurut tafsiran pendengar.
BAB 5 : PELBAGAI VARIASI DAN JENIS BAHASA
1. Variasi bahasa
a) Variasi dari segi penutur
b) Variasi dari segi pemakaian
c) Variasi dari segi keformalan
d) Variasi dari segi sarana
2. Jenis bahasa
a) Jenis bahasa berdasarkan sosiologis
b) Jenis bahasa berdasarkan sikap politik
c) Jenis bahasa berdasarkan tahap pemerolehan
d) Lingua franca
BAB 6 BILINGUALISME DAN DIGLOSIA
1. Bilingualisme
Dalam
sosiolinguistik dapat diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh
seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian.
2. Diglosia
Suatu
keadaan dalam masyarakat dimana terdapat dua variasi dalam suatu bahasa
yang hidup berdampingan dan masing-masing mempunyai peranan tertentu.
3. Kaitan Bilingualisme dan Diglosia.
Kalau
diglosia diartikan sebagai adanya pembedaan fungsi atas penggunaan
bahasa sedangkan bilingualisme adalah keadaan penggunaan dua bahasa
secara bergantian dalam masyarakat.
BAB 7 ALIH KODE DAN CAMPUR KODE
1. Alih Kode
Peristiwa
pergantian bahasa atau berubahnya dari ragam santai menjadi ragam resmi
atau sebaliknya (gejala peralihan pemakaian bahasakarena berubahnya
situasi)
Contoh. Sunda ke Indonesia
2. CampurKode
Alih
kode dan campur kode sangat sukar dibedakan bahkan menurut Hill dan
Hill (1980:122) tidak ada harapan untuk membedakan antar alih kode
dengan campur kode.
Kesamaannya adalah digunakannya dua bahasa atau lebih dalam masyarakat tutur.
BAB 8 INTERFERENSI DAN INTEGRASI
1. Interfensi
Pertama
kali dikemukakan oleh Weinreich (1953) untuk menyebutkan adanya
perubahan sistem suatu bahasa sehubungan dengan adanya persentuhan bahsa
tersebut dengan unsur-unsur bahasa lain yang dilakukan oleh penutur
yang bilingual.
2. Integrasi
Adalah
unsur-unsur bahasa lain yang digunakan dalam bahasa tertentu dan
dianggap sudah menjadi warga bahasa tersebut. Tidak dianggap lagi
sebagai bahasa pinjaman atau pungutan.
BAB 9 PERUBAHAN, PERGESERAN, DAN PEMERTAHANAN BAHASA
1. Perubahan Bahasa
Adalah
adanya perubahan kaidah (direvisi, menghilang atau muncul kaidah-kaidah
baru dan semua itu dapat terjadi pada semua tataran linguistik yaitu
o Fonologi
o Morfologi
o Sintaksis
o Semantik
o leksikon
2. Pergeseran Bahasa
Menyangkut
masalah penggunaan bahsa oleh seorang penutur atau sekelompok penutur
yang terjadi perpindahan dari satu masyarakat tutur ke masyarakat tutur
yang lain.
3. Pemertahanan Bahasa
Suatu upaya agar bahasa tertentu dapat dipertahankan keberadaanya.
BAB 10 SIKAP BAHASA DAN PEMILIHAN BAHASA
1. Sikap Bahasa
Untuk
dapat memahami apa yang disebut sikap bahasa terlebih dahulu harus
dijelaskan apa itu sikap. Sesungguhnya sikap adalah fenomena kejiwaan,
yang biasanya termanifestasi dalam bentuk tindakan dan perilaku.
Menurut Garvin dan Mathiot ada tiga ciri sikap bahasa yaitu sebagi berikut:
a) Kesetiaan bahasa (language loyalty)
Mendorong masyarakat suatu bahasa mempertahankan suatu bahasanya, dan apabila perlu mencegah adanya pengaruh bahasa lain.
b) Kebanggaan bahasa (language pride)
Mendorong orang mengembangkan bahasanya dan menggunakannya sebagai lambang identitas dan kesatuan masyarakat.
c) Kesadaran adanya norma bahasa (awareness of the norm)
Mendorong orang untuk menggunakan bahasanya dengan cermat dan santun
Dapat
dilihat bahwa sikap bahasa juga bisa mempengaaruhi seseorang untuk
menggunakan suatu bahasa dan bukan bahasa yang lain dalam masyarakat
yang bilingual atau multilingual.
2. PemilihanBahasa
Dimasyarakat
yang diglosia untuk domain yang tidak formal, seperti keluarga,
biasanya lebih tepat digunakan bahasa ragam rendah, sedangkan dlam
somain yang formal, seperti dalam pendidikan penggunaan ragam bahasa
tinggi lebih tepat. Maka pemilihan suatu bahasa atau ragam bahasa dalam
pendekatan sosiologis ini tergantung pada domainnya.
BAB 11 BAHASA DAN KEBUDAYAAN
1. Hakikat Kebudayaan
Kebudayaan
melingkupi semua aspek dan segi kehidupan manusia. Lalu kalau kita
lihat definisi golongan maka bisa dikatakan apa saja perbuatan manusia
dengan segala hasil dan akibatnya adalah termasuk dalam konsep
kebudayaan.
2. Hubungan Bahasadan Kebudayaan
Hubungan
bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan yang subordinatif, dimana
bahasa berada dibawah lingkup kebudayaan. Namun bahasa juga bisa
bersifat koordinatif yakni hubungan sederajat yang kedudukannya sama
tinggi dan saling melekat pada manusia.
Kalau
kebudayaan adalah suatu sistem yang mengatur interaksi manusia didalam
masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai
sarana berlangsungnya interaksi itu. Dengan kata lain, hubungan yang
erat itu berlaku sebagai kebudayaan merupakan sistem yang mengatur
interaksi manusia, sedangkan kebahasaan merupakan sistem yang berfungsi
sebagai sarana keberlangsungan sarana itu.
3. Etika Berbahasa
Etika
bahasa erat kaitannya dengan pemilihan kode bahasa, norma-norma sosial,
dan sitem bahsa yang berlaku dalam suatu masayarakat. Oleh karena itu
etiak berbahasa akan mengatur beberapa hal:
a) Apa
yang harus kita katakan pada waktu dan keadaan tertentu kepada
seseorang partisipan tertentu berkenaan dengan status sosial dan budaya
dalam masyarakat itu.
b) Ragam bahsa apa yang wajar digunakan dalam situasi sosiolinguistik dan budaya tertentu.
c) Kapan dan bagaimana kita menggunakan giliran berbicara kita dan menyela pembicaraan orang lain.
d) Kapan kita harus diam
e) Bagaimana kualitas suara dan sikap fisik kita dalam berbicara
BAB 12 PERENCANAAN BAHASA
1. Kebijaksanaan Bahasa
Merupakansaha
kenegaraan suatu bangsa untuk menentukan dan menetapkan dengan tepat
fungsi dan status bahasa atau bahsa-bahsa yang ada di Negara itu, agar
komunikasi kenegaraan dan kebangsaan dapat belangsung dengan baik.
Selain memberi keputusan mengenai status, kedudukan dan fungsi suatu
bahasa kebijaksanaan suatu bahasa harus pula memberi pengarahan terhadap
pengolahan materi bahasa itu yang biasa disebut korpus bahasa.
2. Perencanaan Bahasa
Merupakan
usaha untuk membuat penggunaan bahasa atau bahasa-bahasa dalam satu
Negara di masa depan dengan lebih baik dan terarah. Dilakukan oleh
perorangan atau lembaga pemerintahan. Di Indonesia lembaga yang dimaksud
adalah lembaga yang bernama Pusat Bahasa yang bertugas sebagai
pelaksana kebijakan di bidang penelitian dan pengembangan bahasa,
bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
BAB 13 PEMBAKUAN BAHASA
1. Bahasa Baku
Bahasa
baku adalah salah satu variasi bahasa yang diangkat dan disepakati
sebagai ragam bahasa yang akan dijadikan tolok ukur sebagai bahasa yang
baik dan benar dalam komunikasi yang bersifat resmi, baik secara lisan
maupun tulisan.
2. Fungsi Bahasa Baku
Selain
fungsi penggunaannya untuk situasi-situasi resmi, ragam bahsa baku
menurut Gravin dan Mathiot (1956: 785-787) juga mempunyai fungsi yang
lain yang bersifat sosial politik yaitu:
a) Fungsi pemersatu
b) Fungsi pemisah
c) Fungsi harga diri
d) Fungsi kerangka acuan.
3. PemilihanRagamBaku
Moeliono
(1975:2) mengatakan bahwa pada umumnya yang layak dianggap baku ialah
ujaran dan tulisan yang dipakai oleh golongan masyarakat yang paling
luas pengaruhnya dan paling besar kewibawaannya. Termasuk didalamnya
para pejabatnya, para guru, warga media masa, alim ulama dan
cendikiawan.
4. Bahasa lndonesia Baku
Pembakuan bahasa Indonesia dalam bidang kosakata dan peristilahantelah lam dilakukan. Kebakuan unsur leksial dapat dilihat dari:
a) Ejaannya
b) Lafalnya
c) Bentuknya
d) Sumber pengambilannya
Kebakuan menurut bentuk misalnya, tetapi dan begitu adalah bentuk baku sedangkan tapi dan gitu
adalah bentuk yang tidak baku. Kebakuan kosakata menurut sumber
pengambilannya adalah disebut tidak baku kalau kosakata itu adalah
kosakata bahasa daerah atau jelas-jelas bukan kosakata bahasa baku.
Umpamanya kata tidak dan uang adalah baku, sedangkan nggak dan duit adalah tidak baku.
BAB 14 PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN BAHASA
1. Variabel Pembelajaran Bahasa
Dalam proses belajar mengajar bahasa akan kita temui beberapa variabel yaitu:
o Murid
o Guru bahan pelajaran
o Tujuan pengajaran
o Serta lingkungan keluarga dan masyarakat.
Disamping
variabel diatas ada beberapa faktor yang dapat mendukung keberhasilan
belajar bahasa yaitu yang disebut asas-asas belajar. Diantaranya adalah
asas yang bersifat psikologis anak didik.
· Motivasi
· Pengalaman belajar sendiri
· Keingintahuan
· Analisis sintesis
· Perbedaan individual
Sedangkan asas yang bersifat materi linguistik adalalah sebagai berikut:
o Mudah menuju susah
o Sederhana menuju kompleks
o Dekat menuju jauh
o Pola menuju unsur
o Penggunaan menuju pengetahuan
o Masalah bukan kebiasaan
o Kenyataan bukan buatan
2. Tujuan Pengajaran Bahasa
Rumusan-rumusan mengenai tujuan pendidikan bahasa dapat dipertimbangkan sebagai berikut:
a) Pendidikan/pengajaran
bahasa Indonesia selain untuk membentuk sikap pribadi manusia
pancasilais pada sekolah dasar (SD) adalah agar para siswa dapat
bernalar, berkomunikasi, dan menyerap/menyampaikan kebudayaan dalam
bahasa Indonesia; pada sekolah menengah (SM) adalah agar siswa dapat
bernalar, berinterksi, dan meyerap ilmu dalam bahsa Indonesia; dalam
pendidikan tinggi (PT) agar para mahasiswa dapat bernalar dan menyerap
serta menyampaikan kebudayaan dalam bahasa Indonesia.
b) Pendidikan/pengajaran
bahasa daerah (BD), didaerah yang memerlukan, pada SD dan SM adalah
agar siswa dapat melakukan interaksi dengan menggunakan bahasa tersebut.
c) Pendidikan/pengajaran
bahasa asing (BA), khususnya bahasa inggris, secara nasional pada
tingkat SM adalah agar siswa dapat berinteraksi dengan menggunakan
bahasa itu; dan pada tingkat perguruan tinggi (PT) agar mahasiswa dapat
bernalar, berinteraksi, dan menerima atau menyerap kebudayaan dalam
bahasa itu dan juga menyampaikannya.
3. Pengajaran Bahasa Kedua
Dalam
masyarakat bilingual tentu akan ada pengajaran bahasa kedua (dan
mungkin juga ketiga). Bahkkan kedua ini bisa bahasa nasional, bahasa
resmi kenegaraan, bahasa resmi kedaerahan, atau juga bahasa asing. Di
Indonesia pada umumnya bahasa Indonesia adalah bahasa kedua.
Pengajaran
bahasa kedua tentu menimbulkan masalah-masalah sosiolinguistik. Masalah
ini tidak terlalu berat jika kedua bahasa itu masih tergolong bahasa
serumpun. Akan terasa berat jika kedua bahasa tersebut tidak serumpun.
Pengajaran bahasa kedua di Indonesia secara formal dimulai ketika anak
memasuki pendidikan dasar (kira-kira 6 tahun) untuk bahasa nasional, dan
ketika anak memasuki pendidikan menengah (kira-kira 13 tahun) untuk
bahasa asing.
4. Pragmatik dan Pengajaran Bahasa
Kurikulum
1984 memasukkan pragmatik sebagai salah atu pokok bahasan yang harus
diberikan dalam pengajaran bahasa. Konsep umum yang bisa ditangkap dari
sekian banyak pertuan, mengatakan bahwa pragmatik adalah keterampilan
menggunakan bahasa menurut partisipan, topik pembicaraan, tujuan
pembicaraan, situasi dan tempat berlangsungnya pembicaraan itu.
BAB 15 PROFIL SOSIOLINGUISTIK DI INDONESIA
1. Bahasa Indonesia Bahasa Daerah, dan Bahasa Asing
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia menjalankan tugas sebagaiberikut:
a) Lambang kebanggaan nasional
b) Lambang identitas nasional
c) Sarana penyatuan bangsa
d) Sarana perhubungan anatarbudaya dan daerah
Sebagai bahasa kenegaraan bahasa Indonesia bertugas sebagai:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar resmi dilembaga pendidikan
c) Sarana perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan
d) Sarana pengembangan kebudayaan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Bahasa-bahasa
lain yang merupakan bahsa penduduk asli seperti bahasa jawa, bahasa
sunda, bahasa bali, bahasa bugis, dan sebagainya. Sedangkan bahasa lain
yang buak milik penduduk asli seperti bahasa Arab, Bahasa China, bahasa
Inggris, Bahasa Jerman dan lain sebagainya.
2. Bahasa Indonesia Berasal dari Pijin?
Dalam
studi sosiolinguistik ada satu hal yang menarik mengenar asal usul
bahasa Indonesia, yaitu adanya pendapat dari pakar asing yang memiliki
reputasi nama internasional bahwa bahasa Indonesia standar berasal dari
sebuah pijin yang disebut.Baz aar Malay atau Low Malay. pendapat ini
mula-mula dilontarkan oleh seorang sejarawan kenamaan G.M. Kahin dalan
bukunya yang berjudul Nationalism and Revoluriott in Indonesia (cornell
university press 1952). Kemudian dikemukakan pula oleh seorang
sosiolinguis terkenal yang mempunyai keahlian di bidang bahasa pijin dan
kreol, yaitu R.A Hall dalam makalahnya berjudur, pidgins and creoles as
standard Language yang dimuat dalam Pride dan Holmes, editor,
(1976:142-153, cetakan pertama 1972). Pendapat Hall ini banyak diikuti
oleh pakar lain seperti Hopper (1972), dan di lndonesia oleh
poedjosoedarmo (1978) dan Alwasilah (1985).
Akhirnya,
mengenai pendapat Hall di atas bisa dikatakan kalau benar bahasa
lndonesia standar berasal dari pijin Melayu (bahasa Melayu Pasar), maka
tentunya dalam bahasa Indonesia sekarang yang diterima adalah bentuk
kalimat seperti, "Dia mau kasi itu kain sama dia punya bini"; dan
bukannya bentuk "Dia akan memberikan kain itu kepada isterinya".
3. Pembakuan Bahasa Indonesia
Apa
yang dimaksud dengan bahasa baku dan bagaimana proses pembentukannya
telah dibicarakan pada Bab l3 yang lalu. Dalam subbab ini mmasih ingin
dikemukakan beberapa masalah yang berkenaan dengan pembakuan bahasa
lndonesia.
Dalam
Bab l3 yang lalu telah disebutkan bahwa pembakuan bahasa menyangkut
semua aspek atau tataran bahasa, yaitu fonologi, ejaan, morfologi,
sintaksis, kosakata, dan peristilahan. Dalam bahasa Irrdonesia ada
pembakuan yang sudah diselesaikan, tetapi ada pula yang belum.
Pembakuan
dalam bidang lafal berum pemah dilakukan, padahal dari segi kebahasaan
masalah lafal ini sangat penting; dan dari segi sosial politik cukup
rawan. Seringkali lafal seseorang dari daerah tertentu menjadi bahan
olok-olokan dari penutur bahasa Indonesia dari daerah lainnya. Hingga
kini dalam pertuturan bahasa lndonesia kita dapat mendengar aneka warna
ucapan dan kita dapat mengetahui seseorang itu berasal dari berdasarkan
lafalnya. Mengenai lafal yang berbeda-beda ini ada ciri seorang anak
Indonesia kelahiran Jakarta yang mengikuti program pertukaran pelajar ke
jepang. Selama di Jepang dia ditemani oleh seorang (mahasiswi Jepang)
yang pemah mengikuti prograrn yang sama dan tinggal di Jember, Jawa
Timur, Indonesia. Si mentor ini merasa heran karena bahasa Indonesia
(tepatrya lafalnya) yang dikuasai dan dipelajari slama di Indonesia
tidak sama dengan yang digunakan pelajar dariari Jakarta yang kini
dibimbingnya. Cerita si anak Jakarta itu, bahasa Indonesia si mentornya
persis seperti bahasa Indonesianya pelawak Kadir dan Bu Bariyah.
Pembakuan
dalam bidang gramatika, mencakup morfologi dan sintaksis, telah
dilakukan, yakni dengan terbitnya buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia
tahun 1988, dan yang pada tahun 1993 terah pula diterbitkan revisinya.
Sayangnya masih banyak sekali pakar dan guru bahasa Indonesia yang masih
merasa kurang "pas" dengan buku tersebut. Banyak masalah yang muncul
dari buku tersebut untuk bisa dipersoalkan. Sebetulnya yang dibutuhkan
masyarakat bukanlah sebuah buku tata bahasa baku yang teoretis,
melainkan sebuah buku tata bahasa baku yang praktis yang mudah diikuti
untuk dijadikan pedoman dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
oleh karena itu, barangkali, berdasarkan buku tata bahasa baku yang ada
itu, dapat dibuat sebuah buku tata bahasa yang lain, yang dengan mudah
dapat menjadi pedoman bagi masyarakat. Memang kita sadarijuga bahwa
kaidah-kardah tata bahasa itu tidak selamanya tetap; namun, adanya
ketetapan sangat diperlukan dalam pembinaan dan pembakuan bahasa.
Pembakuan
dalam bidang kosakata dan istilah sudah dan sedang berjalan.
Pengembangan, pemekaran, dan pembakuan kosakata memang ticlak bisa
berhenti pada satu titik, sebab seperti kita lihat dari Bab 9, perubahan
kosakata dalam setiap bahasa hampir dapat dikatakan bisa terjadi
sepanjang waktu. Terbitnya Kamus Besar Bahasa Indonesia (l988, edisi II
1993) merupakan satu tonggak yang sangat penting dalam upaya pembakuan
dan pemekaran kosakata bahasa Indonesia.
4. Pengajaran Bahasa Indonesia
Dalam
pengajaran pendidikan formal, pendidikan bahasa Indonesia mempunyai dua
muka, pertama sebagai bahasa pengantar di dalam pendidikan dan kedua
sebagai mata pelajaran yang harus dipelajari.
5. Sikap dan Kemampuan Berbahasa
Secara
nasional kedudukan bahasa Indonesia adalah pada tingkat pertama bahasa
daerah adalah pada tingkat kedua dan bahasa asing pada tingkat ketiga.
Tetapi bagi sebagian besar orang Indonesia dilihat dari segi emosional,
keakraban, dan perolehan, bahasa daerah menduduki tingkat pertama;
bahasa Indonesia nrenduduki tempat kedua, dan bahasa asing ada pada
tingkat ketiga. Lalu, sikap terhadap ketiga bahasa itu pun tidak
ditentukan oleh urutan kedudukan ketiga bahasa itu secara nasional
melainkan menurut segi emosional, keakrab dan perolehan. Jadi, bahasa
daerah mendapat perhatian pertama, bahasa Indonesia yang
kedua, dan bahasa asing yang ketiga. Oleh karena itu, sebagai akibat
dari sikap itu, bahasa darah (yang memang dikuasai dun digunakan sejak kecil ) akan digunakan sebaik mungkin kalau perlu tanpa kesalahan.
Sikap terhadap bahasa Indonesia seperti kurangnya minat untuk mempelajarinya akan memberi
dampak yang kurang baik terhadap kemampuan berbahasa Indonesia di
kalagan banyak orang lndonesia baik dari lapisan bawah, menengah,dan
atas bahkan juga pada lapisan intetektual. Kurangnya kemampuan berbahasa
Indonesia padd anggota masyarakat kelas bawah dan menengah bisa
dimengerti sebab mereka pada umumnya tidak pemah secara formal ntendapat
pendidikan bahasa lndonesia atau kalau pun dapat tentulah dalam porsi
yang tidak cukup. Tetapi kurangnya kemampuan berbahasa lndonesia pada
golongan atas dan kelompok intelektual adalah sangat tidak biasa sebab
mereka rata-rata mendapat pendidikan yang cukup. Apalagi untuk kelompok
intelektual. Karena itu, kalau dicari sebabnya mengapa mereka kurang
mampu berbahasa Indonesia, tentu adalah pada alasan sikap yang
meremehkan dan kurang menghargai serta tidak punya rasa bangga terhadap
bahasa lndonesia.
KOMENTAR PENULIS LAPORAN
Menurut
saya buku ini memiliki materi yang sangat baik. Hal ini dapat dilihat
dari segi isinya yang banyak sekali mengutip beberapa pendapat para ahli
dan disertai dengan kesimpulan dari beberapa teori yang disampaikan.
Penulis buku ini juga memberikan pandangan dan kesimpulannya setelah
mengetengahkan beberapa pendapat para ahli tersebut.
Penyampaian
materi dan bahasa yang digunakan juga sangat mudah dipahami. Penulis
buku ini menyampaikan materi yang ada dengan sistematis sehingga pembaca
mudah memahami materi yang disampaikan.
Jika
dibandingkan dengan buku lain dengan judul yang sama seperti buku
SOSIOLINGUISTIK karangan Prof. Dr. Sumarsono, M. Ed, buku karangan Abdul
Chaer dan Leonie Agstina ini lebih mudah dipahami. Materi yang
disampaikan juga lebih lengkap dan didukung oleh beberapa teori yang
berhubungan.
Bukti:
Pada sub bab 3.4 Bahasa Dan Tingkatan Sosial Masyarakat halaman
38 buku karangan Abdul Chaer dan Leonie Agstina mengetengahkan teori
William Labov (tentang lapisan sosial bahasa Inggris di kota New York)
dengan lengkap disertai dengan tabel pendukung dan grafik penelitian
William Labov tersebut. Tetapi hal ini tidak dijumpai dalam buku
SOSIOLINGUISTIK karangan Prof. Dr. Sumarsono, M. Ed. Beliau hanya
menjelaskan tentang teori Labov tanpa disertai dengan tabel hasil
pengamatan dan grafik pengamatan ahli tersebut.
Begitu
juga pada bab/sub bab yang lainnya, dalam buku karangan Abdul Chaer dan
Leonie Agstina lebih menjelaskan secara rinci tentang materi yang
disampaikan, lengkap dengan teori pendukung serta kesimpulan dan
pandangan penulisnya.
PENUTUP
Dari
hasil penilaian saya, buku ini sudah memiliki standar yang sangat baik.
Bukan hanya Materinya yang disampaikan dan dijelaskan dengan rinci dan
sistematis tetapi buku ini juga disampaikan dengan bahasa yang mudah
untuk dipahami.
Buku ini sangat cocok dipakai oleh kalangan siswa, mahasiswa dan umum untuk menambah wawasan tentang bagaimana memahami hubungan antara bahasa dengan faktor-faktor sosial di dalam suatu masyarakat tutur.
sumber :: http://yeyendra.blogspot.com/2011/11/contoh-laporan-buku.html
Langganan:
Postingan (Atom)
